Jumat 22 Apr 2016 05:15 WIB

Tak Semua Penderita Gizi Buruk Telaten Ikut Program Pemulihan Gizi

Rep: Christiyaningsih/ Red: Winda Destiana Putri
Gizi buruk
Gizi buruk

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pada triwulan pertama 2016, Dinas Kesehatan Kota Malang mencatat ada 28 kasus balita menderita gizi buruk.

Tahun sebelumnya, terdapat 100 balita yang terdeteksi menderita gizi buruk. Meski demikian tidak semua orang tua telaten mengikutkan balitanya dalam program pemulihan gizi.

Berdasarkan prosedur tetap Dinas Kesehatan, pendampingan untuk memulihkan kondisi balita sedikitnya berlangsung selama tiga bulan. "

Tetapi pendampingan kadang berhenti di tengah jalan karena berbagai alasan," kata Kepala Seksi Gizi Dinas Kesehatan Kota Malang Tomi Sukarno, Kamis (21/4).

Tomi mengungkapkan selama pendampingan, balita harus terus ada di Puskesmas atau rumah sakit. Beberapa alasan tersebut antara lain kesibukan orang tua atau sang anak yang mulai jenuh berada di pusat pemulihan.

Jika setelah tiga bulan berat badan balita masih belum sesuai standar WHO, maka Dinkes akan melanjutkan pendampingan. Tomi menjelaskan bahkan ada anak yang didampingi selama enam tahun.

Selama berada di bawah pengawasan Dinkes, balita akan diberi makanan padat gizi. Tak ketinggalan mereka diberi asupan susu yang kaya protein dan kalori. Idealnya berat badan balita akan naik rata-rata 0,5 kilogram per pekan.

Pendampingan ini penting mengingat usia 0-2 tahun merupakan masa emas pertumbuhan anak. "Jika masalah gizi ini terlambat ditangani akan berpengaruh pada perkembangan otak dan pertumbuhan anak," bebernya.

Tahun ini Dinkes mengalokasikan dana Rp 700 juta untuk mengentaskan para balita di Kota Malang dari masalah gizi buruk. Dana ini lebih banyak jika dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 600 juta.

Kenaikan anggaran ini mengingat laju pertumbuhan penduduk Kota Malang semakin meningkat. Selain itu sebagai antisipasi adanya wabah penyakit yang dapat menyebabkan kekurangan gizi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement