Jumat 22 Apr 2016 07:07 WIB

Kretek Dinilai Layak Masuk Warisan Budaya tak Benda

Pekerja menyelesaikan proses pembuatan rokok kretek.
Pekerja menyelesaikan proses pembuatan rokok kretek.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kretek bukan rokok. Menurut Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) Zulvan Kurniawan, bicara soal kretek adalah bicara mengenai tembakau, cengkih, dan saus.

Karena itu, ia menilai pernyataan LSM Rumah Kajian dan Advokasi Kerakyatan (RAYA) yang menyebut kretek harus dimusnahkan dan dimuseumkan karena bukan warisan budaya Indonesia adalah mengada-ngada. "Kretek itu beda dengan rokok. Kretek itu kan produk yang di dalamnya ada cengkih," kata Zulvan saat dihubungi wartawan, Kamis (21/4).

Kemudian merujuk ke tradisi, kata dia, kretek itu sudah sangat lama. Dan jangan lupa awal ditemukan kretek juga dipakai sebagai obat untuk sakit nafas. "Jadi kretek memberikan kemaslahatan, jadi jelas bermanfaat," ucap dia.

Zulvan menuturkan, kelompok antikretek, seperti RAYA, memang bertujuan mendeligitimasi kretek sebagai bagian budaya atas pesanan pihak asing. Zulvan mengungkapkan, dalam tugas itu RAYA mendapat sokongan dana asing sekitar 25 ribu dolar AS atau sekitar Rp 325 juta.

"Dengan dana itu RAYA diminta fokus kampanye agar kretek tidak masuk sebagai warisan budaya, agar publik mendeligitimasi kretek. Intinya, kretek dikeluarkan dari bagian budaya," ucap dia.

Zulvan menyatakan, di Indonesia warisan budaya tak benda ada tujuh, di antaranya, batik, keris, angklung, dan noken Papua. Kretek pun, karena sudah berusia lama, layak masuk warisan budaya tak benda karena memenuhi unsur seperti pengetahuan, perilaku tradisional, kearifan lokal, kemahiran tradisional. "Sebagai karya budaya kretek jelas memenuhi," kata dia.

Sejatinya, imbuh Zulvan, ketika Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 masih berupa rancangan PP (RPP), cengkeh sebagai bahan campuran kretek masuk ke RPP.

Namun klausul ini hilang karena desakan kelompok antitembakau. PP itu sendiri ditengarai sebagai cara Pemerintah kala itu untuk mengadopsi Framework Convention on Tobacco Control (WHO FCTC) yang disokong industri farmasi. FCTC ini mengharamkan rokok beraroma, seperti aroma mentol atau cengkeh.

Budayawan Mohamad Sobary punmenegaskan, ada begitu banyak kalangan yang tidak mampu melihat sisi positif tembakau. Hal itu terjadi karena mereka umumnya sudah dipengaruhi kepentingan lobi-lobi asing.

Sobary menuding, kapitalis dan kaum lobbyst sukses mempengaruhi pemerintah hingga mereka mampu mengontrol isi regulasi. "Campur tangan kepentingan asing itu jelas sangat merugikan kepentingan bangsa kita. Celakanya, ada saja orang Indonesia yang justru tidak berpihak kepada kepentingan Indonesia," kata Sobary menyindir.

Menurut Sobary, kretek harus tetap lestari. Sudah 20 tahun lebih, kretek digoyang dengan target utamanya menghapuskan kretek dari bumi Indonesia. Mereka tak pernah belajar.

“Dulu Amerika pernah berkampanye bahwaminyak kopra tidak hiegenis. Tapi sekarang mereka memproduksi minyak kopra. Sekarang kopra justru hilang dari Indoneia," ucap Sobary.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement