Kamis 21 Apr 2016 23:23 WIB

Pemkot Depok Terus Upayakan Perbaikan Program Renovasi RTLH

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Hazliansyah
Rumah Tidak Layak Huni
Rumah Tidak Layak Huni

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus melakukan upaya perbaikan dalam program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Tahun ini, Pemkot Depok mengucurkan anggaran sebesar Rp 5,4 miliar untuk memperbaiki 300 RTLH di 11 kecamatan dan setiap RTLH bakal mendapatkan bantuan Rp 18 juta.

Catatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkot Depok, lebih dari 2.000 rumah di Depok dikategorikan tidak layak huni, selain masih ada 132,72 hektar permukiman dan perumahan kumuh di Depok.

"Per tahun selalu ada RTLH yang diperbaiki, selain itu kami juga berusaha untuk terus mengurangi kawasan kumuh," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Balaikota Depok, Kamis (21/4).

Kepala Bappeda, Hardiono menuturkan jumlah permukiman kumuh sejak 2010 sampai sekarang terus berkurang. Tercatat pada 2010 ada seluas 564,51 hektar perumahan dan permukiman kumuh.

"Memang perumahan dan permukiman kumuh jumlahnya terus turun. Kami ingin tahun 2019 nanti Depok harus menuntaskan masalah itu," tuturnya.

Menurut Hardiono, salah satu program yang ditawarkan pemerintah untuk mengubah permukiman kumuh, adalah dengan memberikan bantuan perbaikan RTLH. Selain itu Depok juga terus bebenah untuk memperbaiki pembangunan infrastruktur jalan maupun pembangunan taman, dan ruang terbuka hijau (RTH).

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik, total penduduk miskin di Depok mencapai 2,18 persen di tahun 2014. Jumlah tersebut setiap tahun selalu turun, karena ada upaya dari lintas instansi untuk memperbaiki kualitas dan taraf hidup warga Depok.

Diperkirakan masih ada 48 ribu penduduk miskin di Depok. Namun, secara makro pertumbuhan ekonomi di Depok terus meningkat. Pada 2010 pertumbuhan ekonomi di Depok mencapai 6,36 persen, 2011 mencapai 6,58 persen, 2012 mencapai 7,15 persen, 2013 mencapai 6,92 persen dan 2014 mencapai 7,09 persen. (rusdy nurdiansyah)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement