REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Kepolisian Resor Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap puluhan orang yang diduga sebagai pengedar narkoba. Para pelaku ditangkap pada pelaksanaan Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) Semeru 2016 sejak 21 Maret sampai 19 April 2016.
Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Polisi M Anwar Nasir mengatakan, puluhan orang yang ditangkap tersebut merupakan pengedar dan pengguna narkoba. "Puluhan orang yang ditangkap tersebut di antaranya sebanyak 95 tersangka laki-laki dan sisanya adalah tersangka perempuan," katanya.
Ia mengemukakan dalam operasi yang berjalan selama satu bulan ini pihaknya menyita barang bukti narkoba di antaranya adalah daun ganja sebanyak 1003,49 gram, sabu-sabu sebanyak 73,89 gram, pil doble LL sebanyak 9178 butir dan dan XTC sebanyak 38 butir.
"Dalam operasi bersinar semeru ini Polres Sidoarjo kami berhasil menyita beberapa barang bukti daun ganja, sabu-sabu, dan juga pil dobel LL," katanya.
Ia juga menginstruksikan anggota kepolisian di jajarannya untuk tetap memerangi narkoba di wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo. "Perang terhadap narkoba tetap harus dilakukan meskipun pelaksanaan operasi bersinar telah usai dilakukan supaya masyarakat di Sidoarjo menjadi aman dan nyaman," katanya.
Ia mengemukakan, upaya pengungkapan kasus narkoba ini memang berbeda dengan kasus kriminal lainnya, karena narkoba ini harus ada barang yang digunakan sebagai barang bukti. "Oleh karena itu, kami ingin pemberantasan terhadap narkoba ini terus dilakukan sampai narkoba yang ada di masyarakat itu sudah tidak beredar lagi atau 'zero' narkoba," katanya.
Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat kalau ada kegiatan yang mencurigakan salah satunya adalah tindakan penggunaan narkoba. "Setiap laporan yang masuk tersebut akan kami tindak lanjuti supaya ketenangan di masyarakat bisa terjamin," katanya.