Kamis 21 Apr 2016 13:28 WIB

KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen MA

Rep: Wilda fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Mahkamah Agung
Foto: Republika/Agung Fatma
Mahkamah Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Mahkamah Agung. Dalam penggeledahan tersebut, KPK memeriksa ruang Sekjen MA, Nurhadi.

Kepala Humas MA, Suhadi mengatakan penggeledahan yang dilakukan KPK sudah dilakukan sejak pukul 06.00 WIB pagi tadi.

"Iya, sejak tadi pagi sekira pukul 06.00 WIB digeledah," kata Suhadi saat dikonfirmasi, Kamis (21/4).

Namun, Suhadi mengaku belum mengetahui dokumen apa saja yang diangkut oleh penyidik KPK.

"Saya kurang tahu, ini lagi tidak di kantor," ujar Suhadi.

Penggeledahan itu pun dibenarkan oleh KPK. Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan penyidik telah melakukan penggeledahan di ruang Sekjen MA. Namun, Yuyuk masih belum bisa memberikan konfirmasi terkait penggeladahan tersebut.

"Benar, sudah selesai," kata Yuyuk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement