Rabu 20 Apr 2016 14:23 WIB

Soal Kasus Sumber Waras, KPK Berpegang Pada Laporan BPK

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
 (dari kiri) Anggota III BPK Eddy Mulyadi Supardi, Anggota V BPK Moermahadi Soerja Djanegara, dan Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat konferensi pers usai penyerahan berkas audit investigasi pengadaan lahan RS Sumber Waras oleh BPK ke KPK di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Foto: Republika/ Wihdan
(dari kiri) Anggota III BPK Eddy Mulyadi Supardi, Anggota V BPK Moermahadi Soerja Djanegara, dan Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat konferensi pers usai penyerahan berkas audit investigasi pengadaan lahan RS Sumber Waras oleh BPK ke KPK di Jakarta, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berpegang pada laporan terkahir yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Agustus 2015 terkait kasus RS Sumber Waras. KPK percaya BPK sudah melakukan tugasnya sebagai auditor dengan baik.

Pelaksana Harian Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan hingga saat ini kasus RS Sumber Waras masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan alat bukti. Belum ada orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai saat ini yang kpk pegang masih adalah hasil audit investigasi yang diberikan waktu bulan agustus tahun lalu. jadi kami masih berpegang pada itu," ujar Yuyuk di KPK, Rabu (20/4).

Menurut Yuyuk, tugas BPK merupakan lembaga yang memiliki otoritas dalam mengaudit. Sehingga KPK sepenuhnya percaya terkait hasil audit yang diberikan oleh BPK kepada KPK.

Laporan BPK tersebut kemudian dijadikan dasar dasar pemeriksaan dalam kasus RS Sumber Waras tersebut.  Ia mengatakan hingga kini, KPK tak pernah berhenti bekerja untuk terus menelusuri kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan RS Sumber Waras.

"Semuanya pasti akan diselidiki karena ini masih tahap peyelidikan, pengumpulan pulbaket, mohon bersabar, sekali lagi, kemarin juga sudah saya ungkapkan bahwa kpk tidak pernah berhenti, kpk akan lanjutkan kasus ini meskipun lama di penyelidikan. begitu ya. ditunggu saja," tutur Yuyuk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement