Rabu 20 Apr 2016 01:02 WIB

'Anak SMA Pun Tahu Sumber Waras Itu Kasus Korupsi'

Rep: Ratna Puspita/ Red: Ilham
Suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11).
Foto:
Prijanto

Prijanto meyakinkan bahwa lahan itu tidak masuk dalam sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik Yayasan Sumber Waras. "Mari kita jalan-jalan ke Jalan Kyai Tapa, tunjukkan di mana lahan itu berada. Tidak bakal ketemu," kata Prijanto menantang.

Prijanto mengatakan, laporan itu juga menunjukkan adanya pelanggaran prosedur dalam pembelian lahan. Biasaya, kata dia, ada tim pengadaan tanah dalam setiap pembelian lahan.

Tim itu bertugas melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan lokasi lahan benar secara fisik dan tidak hanya di atas surat. "Prosedur seperti perencaan dan tim itu sepertinya tidak ada," kata Prijanto.

Prijanto juga menegaskan bahwa mengungkapkan kejanggalan pembelian lahan RS Sumber Waras itu bukan karena alasan politis. Sebab, da tidak akan mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada 2017.

"Kalau menjadi tim sukses, saya belum tahu. Tapi, saya punya hak itu," kata dia.

Prijanto mengatakan, dia cuap-cuap mengenai beberapa dugaan pelanggaran di Pemprov DKI Jakarta karena ingin menegakan keadilan sesuai dengan ajaran agama Islam yang dianutnya.

Hasil audit investigasi BPK menjadi dasar KPK menyelidiki pembelian lahan dari Yayasan Sumber Waras. KPK belum menaikan status pembelian itu ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka. Namun, KPK sudah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Ahok.

sumber : Sumber data Republika/Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement