Selasa 19 Apr 2016 23:07 WIB

Kemenaker Dorong Transformasi TKI Jadi Tenaga Profesional

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli (kanan) bersama Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (kiri) memaparkan hasil rapat koordinasi membahas kompetensi tenaga kerja bidang kemaritiman, Jakarta, Selasa (19/4).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli (kanan) bersama Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (kiri) memaparkan hasil rapat koordinasi membahas kompetensi tenaga kerja bidang kemaritiman, Jakarta, Selasa (19/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan mendorong percepatan transformasi tenaga kerja Indonesia (TKI) menjadi tenaga profesional  Indonesia (TPI)

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dakhiri mengatakan percepatan transformasi dan proses massifikasi dari TKI menjadi tenaga profesional, sangat diperlukan. Kebutuhan ini terutama untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja di dalam negeri seiring percepatan proyek-proyek pemerintah di bidang pariwisata maupun infrastruktur.

"TPI juga untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja trampil di luar negeri sehingga baik di dalam dan luar negeri TKI harus benar-benar menjadi TPI," ujarnya usai bertemu  Menteri Kordinator Sumber Daya dan Maritim Rizal Ramli, Selasa (19/4).

Menaker menegaskan peningkatan kompetensi sudah menjadi keharusan. Tetapi jauh lebih penting adalah moving faster dan percepatan tersebut memerlukan dukungan dari berbagai kalangan.

"Kami berharap percepatan ini menjadi policy secara keseluruhan, bukan hanya sektor tenaga kerja," katanya.

Menaker mengkhawatirkan banyaknya proyek pemerintah dan menyerap  tenaga kerja tinggi tapi tidak diimbangi dengan ketersediaan sumber daya manusia yang mumpuni.

"Peningkatan kompetensi itu bukan saja sangat penting, tetapi  juga harus kita garisbawahi bersama, yaitu percepatan. Peningkatan kompetensi, kualitas SDM  sudah pasti harus dilakukan," jelasnya.

Menaker Hanif mengklaim pemerintah telah memiliki modal dasar untuk mentransformasi TKI menjadi TPI dengan adanya Balai Latihan Kerja (BLK) yang sebagian besar berada di bawah Kemenaker, kerjasama dengan swasta dan negara lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement