REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan mendorong percepatan transformasi tenaga kerja Indonesia (TKI) menjadi tenaga profesional Indonesia (TPI)
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dakhiri mengatakan percepatan transformasi dan proses massifikasi dari TKI menjadi tenaga profesional, sangat diperlukan. Kebutuhan ini terutama untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja di dalam negeri seiring percepatan proyek-proyek pemerintah di bidang pariwisata maupun infrastruktur.
"TPI juga untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja trampil di luar negeri sehingga baik di dalam dan luar negeri TKI harus benar-benar menjadi TPI," ujarnya usai bertemu Menteri Kordinator Sumber Daya dan Maritim Rizal Ramli, Selasa (19/4).
Menaker menegaskan peningkatan kompetensi sudah menjadi keharusan. Tetapi jauh lebih penting adalah moving faster dan percepatan tersebut memerlukan dukungan dari berbagai kalangan.
"Kami berharap percepatan ini menjadi policy secara keseluruhan, bukan hanya sektor tenaga kerja," katanya.
Menaker mengkhawatirkan banyaknya proyek pemerintah dan menyerap tenaga kerja tinggi tapi tidak diimbangi dengan ketersediaan sumber daya manusia yang mumpuni.
"Peningkatan kompetensi itu bukan saja sangat penting, tetapi juga harus kita garisbawahi bersama, yaitu percepatan. Peningkatan kompetensi, kualitas SDM sudah pasti harus dilakukan," jelasnya.
Menaker Hanif mengklaim pemerintah telah memiliki modal dasar untuk mentransformasi TKI menjadi TPI dengan adanya Balai Latihan Kerja (BLK) yang sebagian besar berada di bawah Kemenaker, kerjasama dengan swasta dan negara lain.