Selasa 19 Apr 2016 20:02 WIB

Soal Pelanggaran HAM: Pintu Maaf Terbuka, Pemerintah Ajukan Syarat

Rep: intan pratiwi/ Red: Taufik Rachman
  Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan.
Foto: Antara/Resno Esnir
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID,Pintu Maaf Terbuka, Pemerintah Ajukan Syarat

MANADO -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah bisa saja meminta maaf kepada korban pelanggaran hak asasi manusia berat di masa lalu. Namun menurut Luhut perlu ada pembuktian yang jelas barulah pemerintah bisa menyatakan maaf kepada seluruh korban.

"Kami terbuka untuk apapun, maaf, semuanya, kami terbuka," kata Luhut di sela kunjungan kerjanya ke Manado kepada Republika, Selasa (19/4).

Menurut Luhut, bukti kuat tersebut mencakup siapa korban, pelaku dan bagaimana serta kapan peristiwa itu terjadi. Dia mengatakan pelanggaran HAM memang sangat mungkin terjadi, namun belum jelas apa dan bagaimana pelanggaran itu terjadi.

"Kami minta maaf juga mau, tetapi minta maaf ke siapa kalau belum jelas," kata Luhut.

Hingga saat ini masih belum ada bukti kuat yang bisa menjelaskan peristiwa-peristiwa itu. Penyelidikan Kejaksaan Agung dan Komisi Nasional HAM pun belum bisa membuktikannya.

Karena itu, kasus-kasus ini masih belum bisa dilanjutkan ke tahap peradilan. Ke depannya, kata Luhut, pemerintah menunggu hasil rekomendasi simposium 1965 yang digelar Senin (18/4) dan Selasa (19/4) di Jakarta.  

Menurut dia, kasus 1965 adalah prioritas pertama penyelesaian oleh pemerintah. Setelahnya, kasus-kasus pelanggaran HAM berat lain akan diselesaikan  setelah persoalan ini selesai.

"Karena 1965 ini paling sulit," ujar Luhut.

Dia menargetkan semua permasalahan dapat diselesaikan pada 2016 ini. Tujuh kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu di antaranya adalah Tragedi 1965, Peristiwa Talangsari, kasus Trisakti, peristiwa Semanggi I dan II, penembakan misterius, penghilangan orang secara paksa serta dua kasus di Papua, yakni Wamena dan Wasior.

"Sampai kasus Papua juga kalau bisa tahun ini selesai, semuanya kita selesaikan," kata Luhut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement