Selasa 19 Apr 2016 16:26 WIB

PKS akan Periksa Ulang Yudi Widiana Adia

Rep: Agus Raharjo/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman.
Foto: foto : MgROL_54
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjanjikan akan kembali memanggil kadernya, Yudhi Widiana Adia terkait dugaan kasus korupsi.  Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari PKS ini disebut namanya dalam persidangan dugaan kasus korupsi proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Yudhi diduga menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar.

Presiden PKS, Mohammad Sohibul Iman menegaskan, pihaknya akan kembali memanggil yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan internal. PKS akan menambahkan data kesaksian pemilik PT Cahaya Mas Perkasa So Ko Seng (Aseng) yang menyebut menyerahkan uang Rp 2,5 miliar pada Yudhi.

“Kami akan klarifikasi lagi dengan tambahan basis informasi tambahan yang sudah ada (kesaksian Aseng),” tegas Sohibul Iman di Markaz Dakwah PKS, Jakarta, Selasa (19/4).

Sohibul mengatakan, PKS sudah sejak awal meminta keterangan dari Yudhi terkait keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi proyek dari dana aspirasi di Maluku dan Maluku Utara.

Bahkan, kata Sohibul, sejak pertama kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Yudhi, PKS sudah memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi secara internal.

PKS mendorong Yudhi untuk mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku dalam kasus ini. Yudhi pernah dipanggil KPK untuk memberikan kesaksian terkait dugaan kasus korupsi ini.

Baca juga, Yudi Widiana Bantah Terima Suap dari Aseng.

Menurut Sohibul, dalam pemeriksaan internal pertama, Yudhi sudah membantah terkait dengan dugaan kasus korupsi yang nilai proyeknya mencapai Rp 100 miliar ini.

“Yang bersangkutan mengatakan tidak tersangkut dengan kasus yang ada, berulang diklarifikasi, dia mengatakan itu, basis kami kan saat itu adalah kepercayaan ke kader,” ujar dia.

Namun, PKS berencana untuk kembali meminta klarifikasi terkait kasus ini pada Yudhi setelah saksi dalam persidangan mengatakan memberikan sejumlah uang pada Yudhi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement