Selasa 19 Apr 2016 07:25 WIB

Palangka Raya Fasilitasi Sertifikasi Halal 20 UMKM

Sertifikasi halal sebagai upaya strategis dalam menyajikan produk untuk masyarakat.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Sertifikasi halal sebagai upaya strategis dalam menyajikan produk untuk masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah kini terus membina dan memfasilitasi proses sertifikasi halal produk bagi 20 usaha kecil, menengah dan mikro di daerah setempat.

"Kami terus mendorong 20 UMKM agar dapat meningkatkan kualitas produk makanan dan minuman sehingga layak mendapatkan penilaian sebagai syarat sertifikasi halal dan sehat dikonsumsi," kata Kepala Disperindag Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan di Palangka Raya, Selasa (19/4).

Ke-20 UMKM di Palangka Raya itu telah mampu memproduksi bahan makanan dan minuman yang mulai digemari konsumen warga setempat maupun pendatang sebagai olah-oleh khas daerah itu. Produk yang difasilitasi agar mendapat sertifikasi halal dimaksud di antaranya wadai atau kue basah, kue kering, kerupuk kelakai, amplang ikan pipih dan ikan tenggiri, nugget, patin dan untuk jenis minuman seperti madu, dan minuman suplemen khas Kalteng dari bahan akar pasak bumi.

Bentuk fasilitasi dalam mencapai syarat layak bersertifikat halal itu berupa pendampingan syarat uji lab, penyiapan administrasi, dan biaya untuk kebutuhan proses sertifikasi halal.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement