Senin 18 Apr 2016 16:48 WIB

Pemprov Jabar Dorong Pemekaran Tiga Daerah

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar. (Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar. (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar, terus mendorong pemekaran daerah otonomi baru (DOB), tiga wilayah yakni, Garut Selatan, Sukabumi Utara dan Bogor Barat. Menurut Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar, Pemprov Jabar wajib dan terus mendorong pemekaran DOB ketiga daerah tersebut.

"Semuanya sudah memungkinkan dengan baik, hanya beberapa yang perlu digaris bawahi, yaitu batas wilayah, ini harus betul-betul kongkrit jelas koordinatnya," ujar Deddy kepada wartawan, Senin (18/4).

Hal lainnya yang harus diperhatikan, kata dia, aset daerah pemekaran tadi. Yakni, memisahkan mana aset milik kabupaten yang baru dan mana yang lama.

"Jangan seperti Tasikmalaya dan Bekasi itu berbuntut jadi rebutan dan tidak digunakan apa-apa," katanya.

Karena asetnya tak jelas, kata dia, jadi asetnya mubazir tidak digunakan untuk pelayanan masyarakat. Namun, untuk kepentingan pemerintah. Kondisi ini keliru, makanya dua hal tadi batas wilayah dan koordinatnya yang terinci dan pembagian asetnya yang jelas.

"Yang DBO ada 3 wilayah, Garut selatan, Sukabumi Utara dan Bogor Barat. Ini udah lama, mestinya harus segera," katanya.

Tapi, kata dia, Kemendagri telah menyatakan bahwa ada 940 pengajuan daerah otonomi baru. Tahun ini, hanya 50 yang disetujui. Deddy berharap, proses pemekaran ketiga daerah tersebut akan dilakukan cepat. Saat ini, Jabar sudah ketinggalan pemekarannya kalau dibandingkan Jawa Tengah, apalagi dengan Jawa Timur.

"Semestinya, Kemendagri mendahulukan 3 DOB di Jabar. Karena jumah penduduk dan luas wilayah, kita ketinggalan pemekaran dengan Jateng dan Jatim," katanya.

Pemekaran, kata dia, harus dilakukan untuk mendorong kesejahteran di daerah yang penduduknya terbesar dan terpadat seperti ketiga daerah tersebut. Jadi, seharusnya didahulkan.

"Kalau proses pemekaran di tingkat provinsi sudah selesai tinggal di pusat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement