Senin 18 Apr 2016 11:49 WIB

KPK Kembali Periksa Wakil Ketua DPRD Jakarta

 Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik (tengah) berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/4). (Republika/Raisan Al Farisi)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik (tengah) berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/4). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemberian hadiah terkait pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi dan penataan pesisir Pantai Utara Jakarta.

"Kemarin 'kan untuk Trinanda, mungkin ini untuk dua tersangka lainnya, Sanusi atau Ariesman," kata Taufik, saat tiba di gedung KPK Jakarta, Senin (18/4).

Taufik sudah pernah diperiksa pada 11 April 2016 lalu dan ditanya mengenai mekanisme pembahasan raperda itu. Namun Taufik enggan mengungkapkan mengenai pertemuan antara DPRD DKI Jakarta dengan bos PT Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan.

"Tanya pak Ketua, tanya ketua ya," ujar Taufik singkat, dan langsung masuk ke ruang steril untuk menunggu para saksi di KPK itu pula.

Selain Taufik, KPK juga memanggil saksi lain yaitu Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah Nono Sampono yang saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD 2014-2019, Kepala Sub-Bagian Raperda DPRD DKI Jakarta Dameria Hutagalung, Wakil Ketua Baleg DPRD Jakarta Merry Hotma, ajudan M Taufik, Riki Sudani serta Personal Assistant PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.

"Seluruh saksi diperiksa untuk tersangka MSN (Mohamad Sanusi)," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement