Ahad 17 Apr 2016 12:30 WIB

Kadis Tata Kota DKI: Pembangunan di Atas Lahan Reklamasi Dihentikan

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Foto proyek reklamasi teluk jakarta. (Republika/Reiny Dwinanda)
Foto: Republika/Reiny Dwinanda
Foto proyek reklamasi teluk jakarta. (Republika/Reiny Dwinanda)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Tata Kota Iswan Achmadi menegaskan pembangunan di atas lahan proyek reklamasi sudah dihentikan. Meski begitu, proses pengerukan untuk pembuatan pulau masih tetap berlangsung.

Iswan mengklaim proses penertiban bangunan di atas lahan reklamasi sudah dilakukan sejak Juni 2015. Namun proses itu memakan waktu cukup lama karena harus menerbitkan mulai dari surat peringatan (SP) tingkat pertama hingga SP 3.

Selanjutnya, kata dia penyegelan hingga pembongkaran bisa dilakukan jika pengembang membandel meneruskan pembangunan. Ia menyebut Surat Perintah Bongkar (SPB) sebenarnya sudah dikeluarkan Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara pada tahun 2015.

"Mungkin di lapangan yang masih berlangsung itu reklamasinya. Bukan pembangunan fisiknya begitu.Itu kan untuk pembangunan reklamasinya, bukan fisik bangunannya. Kalau pembangunan fisik bangunannya sudah berhenti," katanya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Ia memastikan pembangunan di atas lahan reklamasi tak akan dilanjutkan. Sebab, ia menyebut pihak pengembang telah menandatangani surat pernyataan penghentian kegiatan pembangunan. Jika nantinya pembangunan masih dilakukan, maka ia berjanji pembongkaran terpaksa dilancarkan.

"Mereka sudah membuat surat pernyataan untuk memberhentikan kegiatan. Kalau misalnya melanggar, bersedia untuk dibongkar. Kalau misalnya pelanggaran yang berkaitan dengan rencana tata ruang dan perizinan dia bersedia didenda," ujarnya.

Sementara itu, ia mengatakan proses reklamasi tak bisa dihentikan. Alasannya, izin terhadap reklamasi sudah diterbitkan. Sehingga yang bisa dihentikan hanya pembangunan di atas lahan reklamasi. "Kalau reklamasi itu kan mereka sudah punya izin. Izin prinsip. Ada izin pelaksanaan begitu," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement