Ahad 17 Apr 2016 03:20 WIB

'Jangan Main-Main Kelola Dana Desa'

Infografis Mekanisme penyaluran dana desa
Foto: dok. Istimewa
Infografis Mekanisme penyaluran dana desa

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengingatkan aparatur desa agar tidak main-main dalam pengelolaan dana desa. Ini karena menyangkut misi besar untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam memeratakan hasil pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat.

"Pengelolaan dana desa harus dilakukan secara bersungguh-sungguh dan tidak main-main mengurusnya," ujar Ridho saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) Seminar Nasional "Evaluasi Pendampingan Desa Sebagai Implementasi Undang Undang Desa Demi Membangun Nawacita Indonesia" yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung di Bandarlampung, Sabtu (16/4).

Seminar ini merupakan rangkaian Musyawarah Nasional Lembaga Eksekutif Mahasiswa Hukum Indonesia (Lemhi) Wilayah Barat dengan BEM Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) sebagai koordinatornya. Menurut Ridho, tujuan pemberian dana desa sejalan dengan ketentuan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah untuk membangun Indonesia dari wilayah pinggiran agar dapat menjamin kesejahteraan masyarakat dari seluruh desa di negeri ini.

"Ini menjadi tantangan berat bagi aparatur desa untuk mengurus dana desa itu dengan baik, agar mencapai tujuan itu," katanya pula.

Dia menguraikan kembali misi besar dana desa adalah untuk menjaga tidak terjadi perbedaan atau disparitas dalam pembangunan di desa-desa seluruh Indonesia dan agar tetap dapat menjaga keutuhan NKRI. Padahal faktanya, di desa-desa aparaturnya beragam dan memiliki variabilitas, terdapat pula para pemain politik lokal. 

"Ada yang buta huruf tapi melek angka," ujar Ridho.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement