REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Polres Banjarbaru berhasil menangkap satu dari tiga tahanan yang kabur dari sel tahanan Polsekta Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (16/4) pagi.
Berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, Sabtu, satu dari tiga tahanan yang melarikan diri dan berhasil ditangkap itu diketahui bernama Alannuari (25) warga Jalan Pekapuran Raya Jembatan Lima Banjarmasin Timur.
Alannuari merupakan seorang tahanan di sel tahanan Polsekta Banjarmasin Selatan yang tertangkap karena kasus penggelapan dan dijerat pasal 372 KUHP. Diketahui dari informasi yang didapat, Alan tertangkap di kawasan Desa Padang Panjang Kabupaten Banjar, Kalsel, pada Sabtu (16/4) sore sekitar pukul 15.30 Wita.
Penangkapan satu dari tiga tahanan kabur dari sel Polsekta Banjarmasin Selatan dilakukan oleh Tim Buser Polsek Banjarbaru Kota yang saat itu sedang melakukan pengejaran tahanan kabur tersebut.
Usai tertangkap, tahanan itu langsung digiring ke Polsek Banjarbaru Kota, selanjutnya menunggu penyidik dari Polsekta Banjarmasin Selatan menjemput pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, baru satu tahanan yang berhasil ditangkap. Dua tahanan yang terjerat kasus narkoba hingga saat ini belum tertangkap dan masih dalam pengejaran. Tiga tahanan Polsekta Banjarmasin Selatan itu melarikan diri pada Sabtu (16/4) pagi, sekitar pukul 06.45 Wita.
Untuk ketiga tahanan yang kabur itu diketahui bernama Hendra (32) warga Jalan Kelayan A gg Setuju RT12 Kelurahan Kelayan Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan. Hendra terjerat kasus narkoba.
Selanjutnya, Haryo Sugiat warga Jalan 9 Oktober Gang Nusa Indah yang terjerat kasus narkoba. Berikutnya Alannuari (26) warga Jalan Pekapuran A Jembatan lima, ditahan karena terlibat kasus penggelapan sepeda motor.