Sabtu 16 Apr 2016 14:26 WIB

RS Sumber Waras Jelaskan Kronologi Penjualan Lahan ke DKI

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham
Suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit Sumber Waras angkat bicara terkait polemik pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut pembelian lahan di kawasan tersebut oleh Pemprov DKI Jakarta jauh lebih mahal.

Direktur Utama Rumah Sakit Sumber Waras, Abraham Tedjanegara mengatakan, pada saat menggelar pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Ahok menekankan tidak akan pernah mengubah perizinan RS Sumber Waras karena DKI masih kekurangan rumah sakit.

"Dari situlah kenapa dari pak Ahok tidak dijual tanah tersebut kepada DKI, tapi dengan satu syarat harga NJOP," kata Abraham saat jumpa pers di RS Sumber Waras, Sabtu (16/4).

Setelah mendapatkan penawaran dari Ahok, kata Abraham, akhirnya mendapatkan persetujuan dari hasil rapat internal dengan PT Ciputra Karya Utama (CKU). Seperti diketahui, sebelum menerima penawaran dari DKI, Sumber Waras telah melakukan perjanjian dengan PT. CKU yang akan membangun Wisma Susun.

Pada 17 Desember 2104, terjadi penandatanganan pelepasan hak dari Sumber Waras kepada Pemprov DKI. Dalam proses penjualan tersebut, Abraham menjeskan, Sumber Waras menawarkan harga tanah sesuai NJOP. Selain itu, ada bangunan senilai Rp 25 miliar.

"Nah dalam prosesnya itu terjadi negosiasi harga antara kami dengan DKI, akhirnya bangunan tidak dibayar," ujar Abraham.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement