Sabtu 16 Apr 2016 12:12 WIB

BPK Ungkap Kejanggalan Pembelian Lahan Sumber Waras

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis saat memberikan keterangan pers di kantor BPK, Jakarta, Rabu (18/2).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis saat memberikan keterangan pers di kantor BPK, Jakarta, Rabu (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ada kejanggalan dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Pembelian tersebut dinilai dipaksakan.

 

Ketua BPK, Harry Azhar Azis mengatakan kejanggalan tersebut terungkap dari audit investigasi yang dilakukan oleh BPK. Dalam audit investigasi yang dilakukan BPK, kata dia, terungkap pembayaran lahan RS Sumber Waras dilakukan setelah tutup buku.

"Pembayaran baru dilakukan pada 31 Desember 2014 padahal, tutup buku pada 25 Desember 2014," kata Harry dalam diskusi 'Pro Kontra Audit Sumber Waras' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4).

Harry melanjutkan, pembayaran pun dilakukan setelah jam operasional bank tutup. Dari catatan, lanjut dia, pembayaran dilakukan sekira pukul 19.00 WIB.

 

"Pukul 19.00 WIB bank sudah tutup, ada bukti transfer ada bukti cek tunai. Ini ada apa-apa ini. Ada detiknya 49 sekian detik tidak mungkin bank buka, ini seperti dipaksakan siapa yang memaksa?" ujar Harry.

 

Harry menambahkan, dugaannya semakin kuat lantaran apabila dibayar setelah tanggal 31 maka pembayaran tidak sah. "Seperti ada hal-hal yang belum selesai tapi dipaksakan," katanya.

Baca juga, Ini Kata Ahok Soal Dugaan Korupsi Sumber Waras.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement