Sabtu 16 Apr 2016 11:50 WIB

Freddy Budiman Tempati Sel Bekas Ba'asyir di Lapas Nusakambangan

Petugas membawa tersangka Freddy Budiman saat pengungkapan Kasus Pabrik Narkoba  di Sebuah Ruko di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/4).  (Antara/Rivan Awal Lingga)
Petugas membawa tersangka Freddy Budiman saat pengungkapan Kasus Pabrik Narkoba di Sebuah Ruko di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/4). (Antara/Rivan Awal Lingga)

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman kembali masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah dibon pinjam oleh Mabes Polri sejak 8 April 2015.

Dari pantauan Antara di Cilacap, Sabtu (16/4), satu unit mobil Barracuda Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang membawa Freddy Budiman tiba di Dermaga Wijayapura pada pukul 10.30 WIB dengan pengawalan personel Brimob dan Kepolisian Resor Cilacap.

Selanjutnya, mobil Barracuda itu naik ke Kapal Pengayoman IV yang akan menyeberangkannya ke Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan. Setelah menunggu selama beberapa menit, Kapal Pengayoman IV itu diberangkatkan menuju Pulau Nusakambangan pada pukul 10.35 WIB.

Saat dihubungi dari Cilacap, Kepala Lapas Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Hendra Eka Putra mengatakan bahwa Freddy Budiman akan menempati sel isolasi di Lapas Pasir Putih yang sebelumnya ditempati terpidana kasus terorisme. "Tadi, ustaz Abu Bakar Ba'asyir sudah dipindahkan, naik pesawat. Gantinya, Freddy Budiman, dia akan menempati ruangan yang sebelumnya ditempati ustaz Ba'asyir," katanya.

Sebelumnya, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dipindahkan dari Lapas Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Selain Ba'asyir, salah seorang terpidana kasus terorisme lainnya, Muhammad Natsiruddin alias Cecep alias Tegar yang selama ini membantu mengurus kebutuhan sehari-hari pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu juga dipindah ke Lapas Gunung Sindur.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement