Sabtu 16 Apr 2016 10:07 WIB

Bangun Pasar Kawasan, Kemendesa Siapkan Anggaran Rp 67 Miliar

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Teguh Firmansyah
Acara Ngopi bareng Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan, Johozua M. Yoltuwu.
Foto: Ist
Acara Ngopi bareng Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan, Johozua M. Yoltuwu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyiapkan anggaran Rp 67 Miliar untuk membangun pasar kawasan. Pasar tersebut nantinya, akan dibangun di 45 wilayah strategis provinsi.

"Penyediaan pasar kawasan akan dibangun di jalan provinsi atau jalan utama, dengan luasan lahan minimal satu hektar. Luas bangunan nantinya seluas 300 meter persegi, beserta fasilitas jalan untuk tempat mobilisasi barang," ujar Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Johozua Markus Yoltuwu, Jumat, (15/4).

Konsep yang akan diterapkan dalam membangun pasar kawasan adalah Village Industrial and Rest Area (VIRA). Di sana akan terjadi pertukaran transaksi produk lokal dari daerah satu dengan daerah lainnya.

“Di pasar ini nantinya, terdiri dari lapak pedagang, kantor pengelola pasar, gudang, warung kuliner, dan ruang galeri untuk memamerkan produk-produk unggulan  kawasan setempat. Masyarakat yang sedang dalam perjalanan dari daerah satu ke daerah lain, bisa mampir ke pasar ini untuk beristirahat, ada kulinernya juga," kata Markus.

Rencananya, pembangunan 45 pasar kawasan tersebut akan dimulai Mei 2016 mendatang. Beberapa contoh daerah yang akan mendapatkan program tersebut antara lain Provinsi Aceh (Kabupaten Aceh Barat), Palembang (Kabupaten Oku Selatan), Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Sumba) dan Nusa Tenggara Barat (Kabupaten Lombok).

“Target kita, bulan depan sudah kontrak dengan pihak ketiga dan pihak ketiga bisa langsung melaksanakan pembangunan karena minggu depan kita sudah melaksanakan tendernya,” ujarnya.

Sebelum pembangunan dilaksanakan, Kemendesa akan mengadakan pertemuan dengan pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan lahan di daerah baik dari segi ketepatan lokasi, pemenuhan luas wilayah, dan sebagainya. Harus ada pembebasan lahan seluas satu hektar dan lokasinya harus tepat.

Baca juga, Kemendesa Belum Putuskan Nasib Pendamping PNPM.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement