REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dakhiri berharap pemda dapat meningkatkan fungsi dan peran Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di daerahnya. Ini upaya perbaikan tata kelola Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"LTSA akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat. Memberikan kemudahan dalam pelayanan ketenagakerjaan khususnya pelayanan penempatan TKI di luar negeri," katanya dalam siaran persnya, Jumat, (15/4).
Selama ini publik mengetahui pemerintah dalam memberikan pelayanan penempatan TKI yang akan bekerja ke luar negeri tidak hanya dilakukan oleh Kemenaker atau dinas yang membidangi tenaga kerja di daerah.
Namun melibatkan berbagai fungsi kementerian dan lembaga baik pusat maupun daerah yang memerlukan koordinasi dan sinergitas dalam pelayanan.
"Sinergitas ini sangatlah penting guna menghapus ego sektoral dalam hal pemberian pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia berharap LTSA di Gianyar, Bali dapat segera berfungsi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan kepada calon TKI yang akan bekerja.