Jumat 15 Apr 2016 15:33 WIB

Indonesia Terus Komunikasi dengan Filipina

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Angga Indrawan
Keluarga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf, Agustin Pilohoma (50) dan Jemmy Repi (58) duduk di belakang foto putranya, Alfian Elvis Repi, di kediaman mereka di Desa Kauditan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Rabu (6/4).
Foto: Antara/Adwit B Pramono
Keluarga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf, Agustin Pilohoma (50) dan Jemmy Repi (58) duduk di belakang foto putranya, Alfian Elvis Repi, di kediaman mereka di Desa Kauditan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Rabu (6/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia terus melakukan upaya pembebasan warga negara Indonesia yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina, Jumat (15/4). Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir mengatakan, pemerintah terus melakukan komunikasi.

"Kita masih terus lakukan komunikasi dengan pihak-pihak di Filipina," kata pejabat yang akrab disapa Tata ini pada Republika, Jumat (15/4). Lebih jauh, pihak dalam negeri juga terus melakukan koordinasi mengingat masalah ini melibatkan banyak pihak.

"Kita harapkan dapat melakukan persuasi," tambahnya tanpa menjelaskan lebih lanjut. Namun menurut Tata, semua proses terus berjalan baik yang dilakukan pemerintah ataupun pihak perusahaan yang menaungi para pelaut.

Hingga saat ini, tidak ada diberitakan sesuatu yang buruk terjadi pada sandera, mengingat jangka waktu pemberian tebusan telah habis. "Kita berdoa agar semua selamat," tutupnya.

Beberapa waktu lalu, pengamat hubungan internasional, Hikmahanto Djuwana mengatakan semua operasi memang seharusnya dilakukan diam-diam. Agar kelompok penyandera tidak mengetahui langkah-langkah yang dilakukan.

"Kita pemerintah memang tidak bisa berbuat banyak, kecuali meminta laporan dari pemerintah Filipina, apa yang sudah mereka lakukan dan bagaimana WNI kita" katanya. Pasalnya, hal ini menyangkut kedaulatan negara yang tidak bisa diintervensi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement