Jumat 15 Apr 2016 14:46 WIB

Jaksa Agung Bantah Eksekusi Mati Gelombang Tiga Bulan Depan

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Jaksa Agung HM Prasetyo
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Jaksa Agung HM Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo membantah bakal dilaksanakan eksekusi mati bulan depan. Kejaksaan Agung (Kejakgung) hingga saat ini masih belum menentukan kapan eksekusi gelombang ketiga akan dilaksanakan.

"Darimana kau dengar itu?, nanti berita yang paling pasti dari saya jangan dengar isu dari tempat lain," ujar Prasetyo, di Kejakgung, Jumat (15/4).

Sejak eksekusi mati gelombang kedua, Kejakgung memang belum memastikan kapan eksekusi mati gelombang ketiga akan dilanjutkan. Kejakgung selalu beralasan akan menunggu waktu tepat untuk eksekusi selanjutnya.

Salah satu alasan Kejakgung belum melaksanakan eksekusi mati gelombang ketiga karena persoalan ekonomi. Pemerintah masih fokus terhadap pembangunan ekonomi. "Kapan waktunya akan dieksekusi mati nanti akan kita lakukan lagi," ucap Prasetyo. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement