Kamis 14 Apr 2016 22:31 WIB

314 Pegawai Honorer RSUD Curup Dirumahkan

Salah seorang perawat sedang memeriksa pasien di rumah sakit (ilustrasi).
Foto: Antara
Salah seorang perawat sedang memeriksa pasien di rumah sakit (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, REJANGLEBONG -- Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup, Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, terhitung 18 April 2016 merumahkan ratusan tenaga honorer yang bekerja di tempat itu.

Direktur RSUD Curup Tanzilul Azhar di Rejanglebong, Kamis (14/4), mengatakan, pegawai honorer yang akan dirumahkan itu sebanyak 314 orang. Pegawai honorer ini terdiri atas bidan, perawat termasuk satpam, tenaga gizi dan lainnya.

"Dari 314 tenaga honorer yang akan dirumahkan ini kami sudah mengajukan permintaan kepada Bupati Rejanglebong melalui Sekda Rejanglebong agar tidak semuanya dirumahkan. Kami minta 65 orang agar dipertahankan karena tidak semua tugas bisa dilakukan pegawai rumah sakit dengan status PNS," katanya.

Adapun tenaga honorer yang sudah mereka ajukan agar tetap dipertahankan ini, kata dia, empat dokter umum, kemudian delapan tenaga pencuci pakaian.

Kemudian 14 orang di instalasi gizi yang terdiri tujuh orang pramusaji dan tujuh orang tukang masak makanan pasien. Selanjutnya dua orang petugas mesin genset dan 37 orang petugas kebersihan.

Pegawai honorer yang dipertahankan itu guna mendukung kinerja pegawai PNS yang ada di rumah sakit yang jumlahnya mencapai 250 orang. Selain itu untuk beberapa pekerjaan tidak bisa dilakukan oleh kalangan PNS, karena berbeda keahlian.

Keputusan merumahkan ratusan pegawai honorer itu merupakan instruksi Bupati Rejanglebong yang dilakukan bersamaan dengan ribuan tenaga honorer lain yang bertugas di berbagai dinas/instansi di Pemkab Rejanglebong terhitung 1 April lalu kecuali tenaga guru di bawah naungan Diknas setempat.

Untuk itu, dia berharap kekurangan pegawai di RSUD Curup ini nantinya akan cepat terpenuhi dengan adanya kebijakan perekrutan ulang tenaga honorer oleh Pemkab Rejanglebong setelah melakukan evaluasi dan pendataan kebutuhan masing-masing dinas/instansi.

Sebelumnya, Bupati Rejanglebong Ahmad Hijazi merumahkan pegawai honorer yang bertugas di berbagai instansi di daerah itu, dengan alasan untuk mengevaluasi jumlah pegawai honorer dan efesiensi anggaran serta menaikan upah yang mereka terima sesuai dengan UMP Provinsi Bengkulu yang berkisar Rp 1,6 juta per bulan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement