Kamis 14 Apr 2016 16:23 WIB

560 Ribu Warga Lebak tak Miliki Akta Kelahiran

warga Baduy
Foto: Andi Nur Aminah/Republika
warga Baduy

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Sekitar 560 ribu atau 44 persen dari 1,2 juta warga Kabupaten Lebak, Provinsi Banten tidak memiliki akta kelahiran.

"Kami berharap sisanya 640 ribu atau 66 persen penduduk Lebak bisa mengurus atau memiliki dokumen akta kelahiran," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak Asep Komar Hidayat saat dihubungi di Lebak, Kamis (14/4).
 
Saat ini, minat masyarakat di daerah itu untuk memiliki akta kelahiran rendah karena mereka menilai akta kelahiran tidak begitu penting. Padahal, akta kelahiran sangat diperlukan untuk keperluan persyaratan dokumen negara.
 
Selama ini, pencapaian kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Lebak masih di bawah rata-rata nasional 75 persen. "Saya kira akta kelahiran sangat penting untuk keperlua persyaratan dokumen lainya," ujarnya.
 
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat memiliki akta kelahiran, pihaknya mengoptimalkan kegiatan sosialisasi juga pelayanan jemput bola hingga ke tingkat kecamatan. Namun, pelayanan itu dilakukan secara bertahap karena keterbatasan dana operasional.
 
Pemerintah daerah juga menggratiskan pembuatan akta kelahiran sehingga tidak menjadikan beban ekonomi bagi masyarakat. Menurut dia, saat ini warga yang membuat akta kelahiran antara 300 sampai 400 orang per hari.
 
Untuk pembuatannya sendiri gratis, namun memang ada biaya yang harus dikeluarkan, seperti fotokopi KTP, kartu keluarga dan surat nikah serta pembelian materai. Asep juga menjelaskan, pembuatan akta kelahiran mudah dan tidak dipersulit karena komitmen pemerintah daerah untuk mendukung program "Lebak Sejahtera". Ia minta masyarakat yang memiliki bayi segera membuat akta dan langsung mengurus ke Kantor Disdukcapil setempat.

Sekretaris Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, H Sapiin mengatakan suku Baduy jarang yang memiliki akta kelahiran. Dari 11.320 jiwa, hanya sekitar 10 persen yang memiliki surat resmi kelahiran itu. Warga Baduy yang memiliki akta kelahiran hanya di Kampung Cicakalgirang karena mereka memeluk agama Islam dan bersekolah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement