REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Seorang tukang parkir bernama Freli Okta Fernando (25 tahun) ditangkap karena mencoba melakukan perampokan di rumah perwira TNI berpangkat mayor pada Rabu (13/4) pukul 05.30 WIB.
"Usai melaksanakan sholat shubuh, terdengar suara berisik setelah dicek ternyata Freli sedang mencongkel jendela rumah saya," kata Kepala Staf Komando Distrik Militer (Kodim) 0312/Padang, Mayor Inf Dekki Sujatmiko di Padang.
Karena aksi pelaku diketahui oleh pemilik rumah, ia pun lari dan terjadi aksi kejar-kejaran antara yang bersangkutan dengan Mayor Inf Dekki. "Kira-kira 400 meter ia pun berhasil saya tangkap, setelah itu saya serahkan ke piket Koramil 02/Padang Timur," ujar dia.
Sementara itu, Komandan Unit Intel Kodim 0312/Padang, Lettu Inf. Amriade, menyebutkan setelah Freli diamankan ia langsung melakukan pengembangan terhadap yang bersangkutan.
"Dari pengakuan yang bersangkutan ia linglung setelah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sehingga nekat melakukan aksi itu," tambah dia.
Dari keterangan pelaku pihaknya langsung bergerak ke rumah Freli dan menemukan bong serta kompeng yang digunakan pelaku untuk mengonsumsi barang haram itu. "Yang bersangkutan akan kami serahkan ke Polresta Padang untuk pengembangan lebih lanjut," katanya.
Freli ketika diwawancarai menyebutkan aksi nekat itu dilakukan diluar kesadarannya karena ia dalam pengaruh narkoba. "Saya tidak ada niat merampok, saya sedang linglung," ujar dia.
Pria yang tidak menamatkan sekolah menengah atas itupun mengaku menyesal telah atas perbuatannya.