REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok mengklaim, masterplan (rencana induk) untuk penataan kawasan Pasar Ikan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, sudah ada sejak 2014.
"Masterplan Pasar Ikan sudah ada sejak 2014, saya malas aja berdebat di sosmed atau media. Tuduhan Ahok bangun tidur suruh bongkar ini ngaco banget," kata Ahok, di Jakarta, Rabu (13/4).
Kata dia, apartemen di dekat kawasan Pasar Ikan itu berdiri di atas tanah swasta dan urusan swasta. "Dan yang dibongkar itu tanah negara, enggak mungkin saya kasih swasta. Kita saja mau beli tanah swasta di perumahan Cakung," kata Ahok.
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta memberikan solusi kepada warga yang telah bermukim sejak lama dan memiliki rumah tinggal di lingkungan RT 01, 02, 11, dan 12 di RW 04 Pasar Ikan untuk menghuni Rumah Susun (rusun) Marunda dan Rawa Bebek.
Saat dilakukan penggusuran pada Senin pagi (11/4), ratusan warga Pasar Ikan mencoba menolak dan bertahan. Namun, 4.218 personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), polisi, dan TNI melakukan upaya paksa dengan membawa beberapa warga ke dalam bus yang telah disediakan.
Tangisan dan teriakan histeris dari warga mewarnai penggusuran di kawasan Pasar Ikan saat itu. Namun, petugas bergeming dan tetap meratakan rumah mereka.