Rabu 13 Apr 2016 16:27 WIB

Polda Bongkar Penyelundupan Sabu Berbentuk Cokelat

Rep: c30/ Red: Karta Raharja Ucu
Sabu-sabu (ilustrasi)
Sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan narkoba berjenis sabu cair dari Iran ke Indonesia. Sabu tersebut dikemas dalam bentuk kemasan lem untuk mengelabui petugas.

"Sabu cair ini beratnya sekitar 44,64 kilogram yang kami ungkap melalui ekspedisi dari negara Iran yang dikirim ke Indonesia," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4).

Menurut dia, sabu dalam kemasan lem tersebut merupakan modus baru yang dilakukan para penyalahguna narkotika. Tujuannya untuk mengelabui petugas yang kerap kali berjaga di wilayah-wilayah perbatasan untuk memeriksa barang-barang yang datang dari luar.

Selain sabu jenis cair, Polda juga mengamankan sabu kristal yang dikemas dalam bentuk cokelat sebanyak 44 kotak 'Ferrero Rocher'. Sabu kristal dalam Kemasan cokelat tersebut dikirim dari Guangzhou China via ekspedisi dengan berat 13,96 kilogram.

"Total shabu yang disita 81,07 kilogram," ujarnya.

Selain sabu cair dan sabu yang telah berbentuk kristal tersebut, polisi juga menyita 118.733 butir ekstasi dan Happy Five 750 butir. Total seluruhnya kata Moechgiyarto jika diuangkan dalam bentuk rupiah senilai Rp 202.608.000.000.

Polisi mengamankan sembilan pelaku atas dugaan tindak penyalahgunaan narkotika. "Empat tersangka warga negara Iran, Cina, Malaysia, dan Nigeria sedangkan lima orang tersangka lainnya warga negara Indonesia," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement