Selasa 12 Apr 2016 21:39 WIB

Kemenag Komitmen Berantas Perilaku Korupsi

Menteri Agama lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika/ Wihdan
Menteri Agama lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menganjurkan agar segera melaporkan segala bentuk praktek korupsi ke aparat hukum terdekat jika ada temuan praktek korupsi.

"Kementerian Agama (Kemenag) ikut berkomitmen kuat untuk memberantas perilaku korupsi. Jika ada jajaran Kemenag yang melakukan perbuatan melawan hukum maka saya anjurkan untuk dilaporkan ke pihak berwajib," kata Lukman Hakim Saifuddin saat mengikuti rapat kerja jajaran Kemenag se-Sulbar di Mamuju, Rabu (12/4).

Menurut dia, praktek korupsi sudah menjadi persoalan bangsa sekarang ini sehingga hal itu mesti menjadi perhatian serius oleh aparat penegak hukum baik polisi, kejaksaan maupun KPK.

Karena itu, kata dia, jajaran Kemenag di Indonesia khususnya di Sulbar untuk menghindari celah terjadinya perbuatan korupsi. Lukman juga menyampaikan, alokasi Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan ke sejumlah lembaga pendidikan di Sulbar harus tepat sasaran dan tepat guna.

"Jangan sama sekali memanfaatkan alokasi BOS untuk memperkaya diri sendiri karena dana itu diperuntukkan bagi siswa miskin," ujar Lukman.

Untuk menangkal praktek korupsi, kata dia, maka aparatur yang bekerja pada instansi Kemenag harus membentengi diri dengan iman. Langkah yang ditempuh Kemenag untuk memerangi bentuk korupsi, kata dia, dengan dilaksanakannya penandatanganan fakta integritas bagi pejabat di lingkungan Kemenag itu sendiri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement