Selasa 12 Apr 2016 16:46 WIB

Polisi Dalami Kematian Tiga Pasien Usai Dibius

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Bayu Hermawan
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Lampung belum selesai melakukan penyidikan terhadap tewasnya tiga pasien Rumah Sakit Mitra Husada (RSMH) Pringsewu, seusai dibius untuk operasi, hingga Selasa (12/4).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Lampung, Dicky Patrianegara, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tiga pasien yang meninggal setelah operasi. Ia belum bisa menyebutkan penyebab dan tersangka dalam kasus tersebut.

"Sekarang masih mendalami kasusnya," katanya.

Mengenai obat bius yang disuntikkan ke tiga pasien tersebut, ia belum bisa menjelaskan, alasannya masih terlalu dini menyebutkan penyebab tewasnya tiga pasien yang dioperasi tersebut karena obat bius.

Menurutnya, obat bius yang digunakan di rumah sakit tersebut, juga digunakan rumah sakit lain sebelum melakukan operasi, namun tidak terjadi kasus serupa.

Ia mengakui obat bius yang digunakan tersebut saat ini telah disetop penggunaannya. Penyidik Polda Lampung masih mendalami kasus ini dengan melakukan pengusutan pada teknis penanganan pasien di RSMH Pringsewu yakni pada tahap sebelum, saat berlangsung, dan setelah operasi dilakukan secara medis.

Tim penyidik polda menjelaskan masih banyak yang harus diselidiki dan disidik terkait meninggalnya tiga pasien RSMH yang meninggal pascaoperasi. Menurut Dicky, diantaranya standar operasional prosedur, kondisi pasien, obat-obatnya yang digunakan, termasuk peralatan medisnya.

Penyidik polda menyidik di lapangan bekerja sama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan, serta Dinas Kesehatan setempat dibantu Ikatan Dokter Indonesia. Hingga saat ini, penyidik sudah memeriksa distributor obat dan keluarga pasien.

Sedangkan BPOM Lampung sendiri, masih menyelidiki kasus kematian tiga pasien yakni dengan menguji laboratorium 10 sampel obat dari RSMH. Menurut Hartadi, kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BPOM Lampung, persoalan ini sudah ditangani BPOM Pusat dan Daerah, dan sedang dalam penyelidikan.

Mengenai penggunaan obat bius atau anastesi Bupivacaine, sebelumnya Plt Kepala BPOM Lampung, Nini Efriza, mengatakan saat itu belum ada larangan penggunaan obat anastesi tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement