Selasa 12 Apr 2016 11:00 WIB

Kepala Bappeda DKI Diperiksa KPK Soal Kasus M Sanusi

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Komisi D DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Sanusi berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Sabtu (2/4) dini hari.Republika/Tahta Aidilla
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua Komisi D DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Sanusi berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Sabtu (2/4) dini hari.Republika/Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuti Kusumawati.

Tuti akan diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan Tuti akan diperiksa untuk tersangka Mohamad Sanusi.

"Diperiksa untuk tersangka MSN (M Sanusi)," kata Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/4).

Selain Tuti, kata Yuyuk, KPK juga akan memeriksa Wakil Ketua Badan Legislasi yang juga anggota DPRD DKI Komisi E Fraksi PDI Perjuangan Merry Hotma, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Gamal Sinurat yang juga mantan Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta.

Selain itu juga ada pemeriksaan untuk Kepala Direktorat Perizinan PT Agung Podomoro Land David Halim, sekretaris Finance Director PT Agung Podomoro Land Caterine Lidya serta karyawan PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.

Sebelumnya, dalam kasus dugaan suap tersebut, KPK telah menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Arieswan Widjaja dan Personal Assistant PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro sebagai tersangka pemberi suap Rp 2 miliar kepada Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Suap teesebut diduga terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinnsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Dalam kasus ini, Sanusi pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement