Selasa 12 Apr 2016 08:56 WIB

Mahasiswi Kedokteran Jadi Korban Penipuan Oknum TNI

Red: Ilham
Penipuan/ilustrasi
Foto: healingandhopehouston.wordpress.com
Penipuan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Seorang anggota TNI dari satuan Kompi Bantuan Yonif 133/Wira Sakti Padang, berpangkat Prajurit Kepala (Praka) D ditangkap polisi dan diserahkan ke Denpom setempat. Prajurit itu terlibat kasus penipuan terhadap seorang mahasiswi kedokteran di Jambi.

Oknum anggota TNI itu ditangkap setelah ada laporan korban ke Polsek Pasar Jambi. "Modusnya, pelaku menyamar sebagai anggota TNI berpangkat perwira dinas di Pusdik Intel Bogor sehingga dengan mudah menipu korban," kata Kapolsek Pasar Kompol Ridwan Hutagaol, Selasa (12/4).

Kasus ini bermula saat korban dan pelaku berkenalan di media sosial sampai akhirnya menjalin hubungan sebagai kekasih. Selama berpacaran, pelaku sering meminjam barang-barang korban seperti laptop dan handphone. Selain itu, pelaku juga meminjam uang sebesar Rp 15 juta kepada korban dan semua barang dan uang itu dijanjikan akan dikembalikan pada awal April 2016. Namun pelaku tidak pernah memenuhi janjinya.

Pelaku ditangkap di kawasan Mayang setelah korban melakukan janjian bertemu. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku merupakan anggota TNI yang sedang disersi dan berpangkat Prajurit Kepala (Praka) yang berdinas di Padang.

Danrem 042/Gapu, Kolonel Inf Makmur Umar membenarkan tersangka adalah anggota TNI dari Satuan Kompi Bantuan Yonif 133/Wira Sakti Padang. Menurut dia, surat pemecatan sudah dibuat dan tinggal menunggu sidang saja. Pelaku juga pernah melakukan hal yang sama di Kota Padang sehingga melarikan diri ke Jambi untuk kembali melancarkan aksinya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement