REPUBLIKA.CO.ID, BANJAR -- Seorang ibu rumah tangga dan seorang kakek ditangkap jajaran Reskrim Polresta Banjar lantaran kedapatan menjual kupon judi togel jenis Hongkong.
Selain tersangka Ny Sy (46 tahun), polisi juga mengamankan rekannya SM alias Bopeng (64). Kedua tersangka ditangkap polisi di Dusun Sukarame, Kelurahan banjar Kota, Sabtu (9/4) malam.
Barang bukti yang disita polisi antara lain rekapan nomor togel, dan uang sekitar Rp 500 ribu. "Modusnya kedua tersangka menjual dan membeli kupon togel,’’ kata Kasat reskrim Polresta Banjar, AKP Shohet, SH kepada para wartawan, Senin (11/4).
Menurut Shohet, tertangkapnya kedua tersangka ini berawal dari banyaknya laporan masyarakat tentang praktik perjuadian jenis togel Sanghai. Laporan masyarakat tersebut kemudian diselidiki jajaran Satreskrim Polresta Banjar.
Pada Sabtu (11/4), tersangka SM membeli kupon judi togel kepada Ny Sy. ‘’Saat mereka bertransaksi polisi menangkapnya. Barang bukti sudah kita amankan dan mereka langsung dibawa ke kantor polisi untuk pengusutan lebih lanjut,’’ ujar dia.