Ahad 10 Apr 2016 13:37 WIB

Istri Sultan HB X Bantah Menantunya Ditangkap Terkait Narkoba

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Bayu Hermawan
 Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Istri Sultan Hamengkubuwono X, GKR Hemas membantah berita penangkapan menantunya terkait kasus narkoba.

Menurut Wakil DPD RI itu, ia dan keluarga masih makan malam bersama pada Sabtu (9/4) malam. Termasuk dengan sang menantu yang dikabarkan ditangkap Polda DIY, KPH Wironegoro.

"Tadi malam kita masih kumpul-kumpul sama keluarga," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id>, Ahad (10/4).

Sedangkan sejak pagi hari ini Hemas berada di Jakarta untuk mengikuti rapat persiapan Sidang Paripurna.  Menurutnya, pada hari ini juga ia masih sempat menghubungi keluarga di Yogyakarta.

Ia mengatakan, sampai sekarang belum ada kabar apa-apa yang disampaikan keluarga dari Keraton padanya terkait kabar penangkapan KHP Wironegoro.

Sementara itu, GKR Hemas tidak menampik adanya kemungkinan permainan politik di balik isu negatif menantunya, dengan rencana pencalonan Walikota Yogyakarta yang akan diikuti KPH Wironegoro.

Namun begitu Hemas kembali menegaskan bahwa Sultan pernah berpesan agar anak dan menantunya tidak boleh menjadi kepala daerah.

"Ya bisa jadi ada kaitannya. Tapi kan Sultan sudah meminta agar anak dan menantu tidak jadi kepala daerah," katanya.

Meski menyadari kemungkinan isu politik tersebut, GKR Hemas masih menganggap segala sesuatu yang terjadi adalah hal yang wajar.  Termasuk beredarnya kabar hoax tentang anggota keluarganya.

"Itu hanya isu saja," ujarnya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement