Sabtu 09 Apr 2016 10:00 WIB

Lahan Pembangunan Tol Cibitung-Cilincing Sudah Dibebaskan

Pembangunan Jalan Tol/Ilustrasi
Foto: Republika
Pembangunan Jalan Tol/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Tim Pengadaan Lahan proyek pembangunan infrastruktur Jalan Tol Cibitung-Cilincing telah membebaskan lahan di enam desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Kami telah menyalurkan dana ganti rugi pengadaan tanah Jalan Tol Cibitung-Cilincing sebesar Rp 479 miliar lebih hingga Desember 2015," kata Ketua Pelaksana Pengadaan Lahan Tol Cibitung-Cilincing Dirwan Dahri di Cikarang, Jumat (9/4).

Dana tersebut sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Keenam desa tersebut yakni Desa Wanajaya Cibitung seluas 12,42 hektare dengan jumlah bidang tanah sebanyak 289 bidang.

Selanjutnya, Desa Wanasari Cibitung sebanyak 379 bidang dengan luas lahan mencapai bidang dengan luas lahan mencapai 2,06 hektare.

Desa Srimahi Tambun Utara sebanyak 21 bidang dengan luas lahan 1,72 hektare. Desa Srijaya Tambun Utara sebanyak 41 bidang dengan luas lahan mencapai 11,88 hektare. Desa Sukamekar Sukawangi sebanyak 78 bidang dengan luas lahan mencapai 9,15 hektare.

Dikatakan Dirwan, pihaknya masih menyisakan pembebasan lahan di 12 desa setempat untuk pembangunan Tol Cibitung-Cilincing yang harus rampung seluruhnya pada 2016.

"Sebanyak enam dari total 18 desa yang masuk pemetaan pembebasan lahan Tol Cibitung-Cilincing telah kita selesaikan. Sisanya sebanyak 12 desa lagi sedang dalam proses," katanya.

Tol tersebut diproyeksikan memiliki panjang 25,4 kilometer, sebanyak 14 kilometer masuk wilayah Kabupaten Bekasi. Ruas jalan tol itu memiliki peran strategis untuk mengurai kemacetan di wilayah Bekasi dan sekitarnya serta bisa mengurangi beban angkutan barang di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek yang biasa melintas di Cawang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement