REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Nasional Memerangi Terorisme (GNMT) bersama 12 organisasi masyarakat Islam menginginkan kasus Siyono yang diduga salah tangkap oleh Densus 88 diselesaikan secara terbuka.
"Kasus ini harus diselesaikan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum serta undang-undang yang berlaku, dengan melibatkan pihak kepolisian serta pihak independen," kata ketua umum GNMT Dadeng Hidayat saat konferensi pers di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (8/4).
Dia mengatakan kasus ini haruslah diselesaikan tanpa menimbulkan konflik horizontal, dan umat Islam harus mempercayakan polisi untuk menyelesaikan masalah tersebut. GNMT juga meminta masyarakat untuk tetap sabar menunggu apakah kasus ini adalah salah tangkap atau bukan.
"Kita tahu Densus 88 juga manusia, jadi kepada seluruh umat Islam marilah kita menghargai upaya hukum yang sedang dilakukan oleh aparat, jangan sampai ada benturan dan pandangan Densus 88 anti Islam, atau Islam anti Densus 88," kata Dadeng.
Dia juga mengimbau para tokoh agama untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memecah persatuan. Menurut dia, adanya terorisme bukanlah salah orang menafsirkan ajaran agama, tetapi karena sesama umat tidak memperdulikan saudaranya. Dia berharap ke depan tidak akan ada terjadi peristiwa yang sama dengan kasus Siyono.
Terduga teroris Siyono, warga Dukuh, Desa Pogung, Kabupaten Klaten, dikabarkan meninggal di Jakarta, Jumat, 11 Maret, setelah ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri. Pihak keluarga, terutama istri Siyono, Suratmi, meminta keadilan terkait kasus tersebut.