Jumat 08 Apr 2016 09:22 WIB

Hasan Nasbi: Dicegah KPK, Staf Khusus Ahok Tertawa dan Bingung

Rep: Antara/c33/Fauziah Mursid/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur eksekutif Cyrus Network, Hasan Nasbi menjadi pembica dalama konfernsi pers lembaga-lembaga penyelenggara Quick Count Pilpres 2014 di Hotel Century, Jakarta, Kamis (10/7).
Foto:

Berdasarkan pengakuan Krisna Murti, kuasa hukum Mohamad Sanusi yang ditangkap KPK, Sunny bertugas menjembatani pihak eksekutif, legislatif, dan pengusaha dalam pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang (RTR). Dua Raperda itu terkait dengan pembangunan reklamasi di Teluk Jakarta, yang salah satunya dikerjakan anak perusahaan PT Agung Podomoro Land.

Ahok tetap berkukuh Sunny tidak pernah terlibat dalam proyek yang digarap Pemprov DKI. Dia juga mengaku, Sunny merupakan anak magang yang sudah ikut dengannya untuk menyelesaikan disertasi kuliahnya di Amerika Serikat.

"Sunny tidak pegang proyek apa pun. Lagi pula, dia (Sunny) bukan staf khusus atau anak magang juga," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/4) malam.

Ahok melanjutkan, ia belum mengetahui peranan Sunny dalam Raperda Zonasi dan Tata Ruang yang hendak digodok belakangan ini bersama DPRD DKI. Namun, ia memastikan Sunny kerap bertemu pengusaha. "Saya dengar Sanusi nyebutin nama. Sunny juga sering ketemu pengusaha," ujarnya.

Sementara itu,  Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan, Sunny dicegah dalam kasus suap reklamasi di Teluk Jakarta bersama Direktur Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma.

"KPK melakukan pencegahan kepada dua orang itu. Tujuannya, jika sewaktu-waktu penyidik membutuhkan keterangan keduanya, yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri," ujar, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement