Kamis 07 Apr 2016 23:43 WIB

LPPM BSI Pontianak Gelar Seminar Nasional Cyber Law

Seminar cyberlaw yang digelar BSI Yogyakarta tahun 2015.
Foto: Dok BSI
Seminar cyberlaw yang digelar BSI Yogyakarta tahun 2015.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Dunia information techonology (IT) saat ini berkembang sangat  cepat dan masuk dalam lini kehidupan manusia. Selain membawa dampak positif,  terdapat pula dampak negatif yang mengarah kriminalitas yang memanfaatkan dunia IT. Sehingga,  tren kejahatan dunia maya (cyber crime) secara global semakin canggih.

 

Awalnya, kejahatan di dunia maya lebih banyak untuk kesenangan pribadi, seperti aktualisasi seorang peretas. Namun sekarang, telah digunakan unutk mendapatkan keuntungan ekonomis yang bertentangan dengan hukum. Sehingga,  hal ini perlu penanganan dan perhatian khusus.

 

Bina Sarana Informatika (BSI) sebagai salah satu kampus IT merasakan perlunya sosialisasi dan memberikan pemahaman mengenai cyber crime kepada masyarakat. Melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) BSI Pontianak, Kalimantan Barat bekerja sama dengan Reskrimsus Polda Kalimantan Barat akan menggelar Seminar Nasional bertajuk “IT, Ethics, Regulation, and Cyber” pada Rabu, 13 April 2016. Acara tersebut akan diadakan di Hotel Mercure,  Jalan Ahmad Yani Pontianak, Kalimantan Barat.

Seminar tersebut akan menghadirkan dua  nara sumber,  yaitu praktisi IT dan dosen  Prof Dr Ir Marsudi Wahyu Kisworo dan Wadir Reserse Kriminal Khusus POLDA Kalimantan Barat AKBP Winarto SH MH.

Ketua LPPM AMIK BSI Pontianak Lisnawanty mengatakan, seminar tersebut akan mengulas tuntas mengenai IT, terutama mengenai cyber crime. “Sehingga,  masyarakat yang kurang familiar dengan cyber crime dapat lebih mengetahui aktivitas yang terjadi di dunia cyber crime dan mengetahui cara mengatasinya,” ujar Lisnawanty, Kamis (7/4).

 

Selain itu akan dipaparkan juga mengenai tindakan dan penanganan terhadap kasus-kasus cyber crime. “Penjabaran yang disampaikan para pembicara menjadikan seminar ini satu paket komplet, dengan harapan para peserta dapat memahami mengenai permasalahan cyber, terutama aktivitas cyber crime,” tutur  Lisnawanty.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement