Kamis 07 Apr 2016 22:19 WIB

Gugatan Fahri Hamzah Dinilai Tidak Etis

Rep: Lintar Satria/ Red: Bayu Hermawan
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah (kiri) bergegas meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemecatan dirinya dari keanggotaan PKS di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/4).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah (kiri) bergegas meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemecatan dirinya dari keanggotaan PKS di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gugatan Fahri Hamzah ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai tidak etis.

Direktur Kajian Politik Center for Indonesian National Policy Studies (CINAPS), Guspiabri Sumowigeno mengatakan pemecatan ini memperlihatkan ada kompetisi di PKS, namun kelompok Fahri kalah.

"Menurut saya wajar saja tidak diperpanjang jadi pimpinan di DPR," katanya, Kamis (7/4).

Menurut Guspiabri sebaiknya Fahri menyelesaikan persoalan di internal partai. Jika Fahri merasa hak-hak dilanggar ia bisa melakukan pembelaan. Sebab menurutnya PKS sebagai partai yang mapan pasti telah memiliki mekanisme partai.

Guspiabri melanjutkan PKS pasti sudah melakukan peringatan sebelum melakukan pemecatan. Fahri harusnya membela diri di depan sebuah panel. Ia menambahkan Fahri harusnya menyelesaikan persoalan ini dengan legal formal partai.

Guspiabri menilai penunjukan Ledia Hanifa sebagai wakil ketua DPR menggantikan Fahri sepenuhnya hak dari fraksi sebagai kepanjangan partai DPP PKS. Guspiabri mengatakan sepanjang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakannya legal.

"Menurut saya tidak ada yang dilanggar," ujarnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement