REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, terkait pernyataan Kontroversinya oleh Kelompok Masyarakat Peduli Parlemen Ari Wibowo. Gara-garanya, Akom pernah mengatakan anggota dewan harus diluruskan pikirannya.
''Pertama, masalah dengan dibangunnya perpustakaan DPR meluruskan pikiran anggota dewan. Itu menghina,'' kata Ari Wibowo dari Kelompok Masyarakat Peduli Parlemen, kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/4).
Selain soal penghinaan, Akom dilaporkan terkait dengan pembangunan perpustakaan yang dinilai berlebihan. Padahal, kata dia, negara saat ini mengalami defisit anggaran sebesar Rp 280 triliun, tapi DPR malah menghamburkan uang negara.
''Harusnya kami minta ketua DPR kasih solusi ke pemerintah. Kenapa bangun gedung, Rp 570 miliar sudah ada nominal di BURT dan belum ada pembicaraan. Konon 600 ribu buku. Satu buku 50 ribu x 600 ribu itu Rp 3 triliun,'' ungkap Ari.
Sementara, Wakil Ketua MKD Ahmad Sufmi Dasco mengaku belum mengetahui laporan tersebut.
''Kami belum bisa bersikap, karena harus mempelajari dulu kasus tersebut,'' ucap Dasco.