REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat, resmi miliki Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Cirompang. PLTM yang terletak di Desa Cihikeu, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut ini memiliki kapasitas 8 Mega Watt. Investasinya, mencapai Rp 172 miliar. Listrik PLTM ini, resmi dijualbelikan kepada PT PLN.
Menurut Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, PLTM ini merupakan yang pertama dimiliki Pemprov Jabar. Nantinya, PLTM ini mampu memenuhi kebutuhan listrik di Jabar Selatan. Namun, tidak menutup kemungkinan pasokan listrik dari PLTM ini pun akan didistribusikan ke provinsi lainnya di pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
"Alhamdulillah sudah mulai, sudah empat hari lalu sudah running. Resmi PT Tirta Gemah Ripah (Tirta Jabar) melakukan penjualan listrik ke PLN, dengan harga yang sudah disepakati," ujar Heryawan yang akrab disapa Aher, usai menyaksikan penandatanganan commercial operating date (COD) antara Direktur Utama PT Tirta Jabar (BUMD Pemprov Jabar) Emryas Imsak Soeleiman dengan General Manager PLN Distribusi Jabar Iwan Purwana, di Gedung Pakuan, Bandung, Kamis (7/4).
Aher mengatakan, potensi mini hidro di Jabar cukup besar yakni mencapai sekitar 300 megawatt. Dengan resmi beroperasinya PLTM Cirompang, mini hidro yang sudah termanfaatkan untuk listrik menjadi 43 mw. Aher berharap, ke depan bisa lebih dikembangkan lagi potensi mini hidro yang ada di Jabar. Saat ini, tingkat elektrivikasi di Jabar mencapai 94 persen.
"Kami targetkan, 2018 nanti cakupan elektrivikasi di Jabar bisa mencapai 100 persen. Jadi, Jabar caang," katanya.
Sementara menurut Direktur Utama PT Tirta Jabar Emryas Imsak Soeleiman, listrik yang dihasilkan PLTM Cirompang akan dijual ke PLN seharga Rp 656 per KWH. Dengan harga eksisting tersebut, kata dia, pihaknya akan menerima pembayaran dari PLN sebesar Rp 2,6 miliar per bulan. Menurutnya, tarif yang seharusnya dibayar PLN sebesar Rp 12 sen dollar per kwh.