REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Heryawan yang juga Gubernur Jawa Barat yakin dan optimistis PKS tetap solid walaupun saat ini sedang menghadapi gugatan hukum dari Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Gugatan hukum itu dilayangkan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pemecatan Fahri Hamzah dari partai tersebut.
"Enggak lah (kondisi partai tidak goyang). Insha Allah tetap kondusif," kata Ahmad Heryawan yang akrab disapa Aher di Gedung Negara Pakuan Bandung, Kamis (7/4).
Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini enggan menanggapi lebih lanjut soal pemecatan dan gugatan Fahri Hamzah ke PN Jakarta Selatan karena menolak diberhentikan dari partai tersebut.
"Kalau soal itu ke DPP saja lah jangan ke saya. Biar satu pintu satu suara. Yang nanggapi partai, urusan presiden partai ini. Ahmad Heryawan kan enggak ada urusan langsung," ujar Aher.
Sementara terkait sosok pngganti Fahri Hamzah di DPRI RI yang ditunjuk oleh PKS yaitu Ledia Hanifa menurut Aher sosok "Srikandi" tersebut cocok dan laik.
"Kalau menurut saya, saya kira sosoknya diterima masyarakat. Kalau saya menilai ya positif, cocoklah. Tapi bagusnya sih nanyanya ke pengamat saja ya atau ke DPP saja," kata dia.
Sebelumnya Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Shohibul Iman membenarkan kabar pemberhentian Fahri Hamzah dari jabatan Wakil Ketua DPR RI maupun sebagai anggota PKS. Melalui pernyataan tertulisnya yang diterima Senin (4/4), Shohibul Iman mengatakan, Majelis Tahkim memutuskan melalui putusan No. 02/PUT/MT-PKS/2016 menerima rekomendasi Badan Penegak Disiplin.
Organisasi (BPDO) yaitu memberhentikan saudara FH (Fahri Hamzah) dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera. Menurut Shohibul, keputusan untuk memberhentikan Fahri Hamzah dari PKS muncul pada sidang ketiga Majelis Tahkim pada 11 Maret 2016.