Kamis 07 Apr 2016 10:38 WIB

Jamwas Kejagung Temui Pimpinan KPK

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/4). Widyo mengatakan, kedatangannya untuk menemui pimpinan KPK dalam rangka silaturahmi dan koordinasi semata.

"Ketemu pimpinan, saya ketemu Pak Saut, Pak Alex, Pak Heri, ada juga ketemu Pak Syarif," ujar Widyo sesaat sebelum meninggalkan Gedung KPK.

Dia tidak merinci apa yang dibahas dalam pertemuan yang berlangsung lebih kurang 1,5 jam itu. Ia hanya menekankan kedatangannya bukan untuk memberikan rekomendasi terkait penyelidikan yang dilakukan Jamwas.

Menurutnya, penyelidikan internal Jamwas terhadap keterlibatan pihak Kejati DKI Jakarta terkait dugaan suap dalam penanganan perkara, masih dalam proses.

"Hasil apa, jangan mendahului saya, hasil sementara, off the record. Semua masih dalam proses pemeriksaan, belum sampai kesimpulan," katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya Kejakgung telah memeriksan Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang. Widyo juga mengakui pada pemeriksaan diketahui Sudung mengenal perantara suap dari PT Brantas Abipraya, Marudut Pakpahan.

"Ada disampaikan begitu. Kenalnya dalam arti hubungan kenal dengan anggota masyarakat," ujarnya.

Pemeriksaan terhadap pihak Kejati ini merupakan kelanjutan kasus dugaan suap PT BA. Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Dalam operasi itu, KPK juga menyita uang sebesar 148.835 dollar Singapura.

KPK dalam kasus ini telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. ‎Mereka adalah Sudi Wantoko selaku Direktur Keuangan PT BA dan Dandung Pamularno sebagai Senior Manager PT BA, serta seorang swasta bernama Marudud.‬‎ Mereka diduga berperan sebagai pemberi suap.

Sementara KPK sampai saat ini belum juga menjerat pihak penerima sebagai tersangka. Berkaitan hasil operasi dan penetapan tersangka itu, KPK juga langsung memeriksa 2 orang dari pihak Kejati DKI Jakarta. Mereka adalah Kepala Kejati DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Jaksa Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta,‎ Tomo Sitepu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement