Rabu 06 Apr 2016 21:21 WIB

Satpol PP Ajak Kelurahan Awasi Rumah Kosan

Tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berdiri di depan pintu rumah kos usai gelar razia.
Foto: Antara/Jessica Wuysang
Tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berdiri di depan pintu rumah kos usai gelar razia.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM  -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengajak aparat kelurahan mengaktifkan pengawasan kos-kosan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan tempat itu.

"Pengawasan kos-kosan secara terpadu cukup efektif menghindari terjadinya penyalahgunaan," kata Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Mataram Bayu Pancapati di Mataram, Rabu (6/4).

Pernyataan itu dikemukakannya menyikapi adanya temuan aktivitas kegiatan pesta sabu-sabu di kos-kosan kawasan Kelurahan Selagalas. Bayu mengatakan, pada akhir tahun 2014 kegiatan pengawasan dan razia kos-kosan gencar dilakukan, sehingga pada tahun 2015 kasus-kasus penyalahgunaan indekos bisa ditekan.

"Kalau saat ini muncul kasus lagi, ada indikasi mulai lemahnya pengawasan terutama di tingkat kelurahan. Karena itu, kita turun lagi gencarkan pengawasan kos-kosan," katanya.

Menurutnya, berdasarkan Perwal 22/2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Kepada Lurah dan Camat, yang salah satunya izin dan pengawasan kos-kosan.

Berdasarkan perwal itu, lanjut pria yang juga mantan lurah ini, RT, kepala lingkungan dan lurah memiliki peran penting mengawasi keberadaan kos-kosan di wilayah masing-masing.

"Indekos jangan sampai menjadi bangunan 'liar' karena tidak ada penanggung jawab dan akhirnya didatangi juga oleh orang-orang 'liar'," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement