Rabu 06 Apr 2016 11:17 WIB

KPK akan Usut Nama-Nama Orang Indonesia di Panama Papers

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Kantor firma hukum Mossack Fonseca di Panama.
Foto: AP/Arnulfo Franco
Kantor firma hukum Mossack Fonseca di Panama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan mempelajari nama-nama warga Indonesia yang tercantum dalam dokumen firma hukum asal Panama yang kini ramai dengan istilah “Panama Papers”. Diduga, nama yang tercantum di dokumen itu ingin terbebas dari beban pajak di negaranya.

"KPK akan mempelajari nama-nama yang ada di dokumen itu," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif melalui pesan singkatnya, Rabu (4/6).

Syarif sendiri tidak menyebutkan lebih lanjut terkait rencana KPK mempelajari nama-nama yang tercantum di dokumen itu. Namun kata Syarif, jenis simpanan offshore seseorang di bank luar negeri menjadi salah satu kendala yang dihadapi penegak hukum untuk melacak data keuangan seseorang. Hal itu bukan hanya di Indonesia, tetapi juga penegak hukum di luar negeri.

"Karena jika jadi barang bukti maka harus melalui kerjasama dengan aparat penegak hukum di luar negeri," katanya.

Diketahui dalam daftar dokumen yang diungkap wartawan investigasi internasional itu meliputi data transaksi rahasia keuangan para pimpinan politik dunia, skandal global, dan data detail perjanjian keuangan tersembunyi para pengemplang dana, pengedar obat-obatan terlarang, miliarder, selebriti, bintang olahraga, dan lainnya.

Dari Indonesia sendiri, terdapat 2.961 nama individu ataupun perusahaan yang muncul saat kata kunci "Indonesia" dimasukkan. Kemudian, pada laman yang sama juga, muncul 2.400 alamat di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement