REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Bogor, Jawa Barat, siap mematuhi keputusan DPP PKS terkait pemecatan Fahri Hamzah.
"Seluruh anggota PKS termasuk pengurus mulai dari DPP hingga ranting harus menghormati keputusan yang sudah diambil," kata Ketua Umum DPD PKS Kabupaten Bogor, Agus Salim, dalam siaran pers di Bogor, Selasa.
Agus menjamin seluruh pengurus di daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan (ranting) seluruhnya taat dengan keputusan DPP PKS. "DPP sudah menjelaskan secara kronologis proses dan alasan pemecatan Fahri," katanya.
Agus mengatakan, secara keorganisasian, PKS sudah memasuki usia ke-18 tahun. Sehingga secara kelembagaan sudah dewasa. Kedewasaan ini harus diimbang oleh kader-kader dalam berorganisasi. Sikap individu mesti sejalan dengan sikap organisasi.
"Kader harus siap mentaati keputusan organisasi dan mengambil pelajaran atau ibroh sebanyak-banyaknya dari kejadian ini. Dan untuk kemaslahatan dakwah," katanya.
Baca juga, Ini Pernyataan KAMMI Pusat atas Pemecatan Fahri Hamzah.
Agus mempercayai DPP sudah melakukan langkah-langkah yang tepat dan tidak asal pecat. Semua kader, pada jenjang apapun, akan diberi teguran dan kesempatan untuk memperbaiki diri apabila berbuat kesalahan.
Menurutnya, sanksi tertinggi berupa pemecatan sebagai anggota PKS hanya diberikan jika melakukan pelanggaran berat. Sebelum menjatuhkan sanksi, akan diberikan kesempatan untuk membela diri dan menjelaskan duduk perkaranya.