Selasa 05 Apr 2016 21:09 WIB

Pengacara: Kerabat Ahok Jadi Penghubung Kasus Reklamasi

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Achmad Syalaby
Gubernur Ahok saat rapat bersama Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja membahas proyek reklamasi.
Foto: Berita Jakarta
Gubernur Ahok saat rapat bersama Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja membahas proyek reklamasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Mohammad Sanusi, Krisna Murti mengatakan ada kerabat dekat Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang terlibat bersama pengembang dalam Raperda Reklamasi Teluk Jakarta. Krisna mengatakan hal tersebut merupakan pengakuan kliennya.

"Dari pengakuan Sanusi, dia merupakan kerabat. Kalau enggak salah ipar," kata Krisna saat dihubungi, Selasa (5/4). Krisna mengatakan Sanusi menyebut salah satu orang berinisial S. Menurut Sanusi, kata Krisna, S merupakan aktor yang menjembatani pertemuan antara eksekutif dengan legislatif terkait pembahasan reklamasi tersebut.

"Dia yang atur perjalanan antara eksekutif dengan dengan Dirut APL itu. Jadi penghubungnya ini si S," ujar Krisna. Namun, Krisna belum mau menjelaskan lebih jauh orang berinisial S tersebut.

(Baca: Kronologi Penangkapan Sanusi). Sanusi diduga menerima uang dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja pada Kamis (31/3) sekitar 19.30 lewat penghubung bernama Geri.

KPK pun mengamankan barang bukti berupa uang pecahan uang Rp 100 ribu berjumlah 11.400 lembar dan pecahan 1.000 dolar AS berjumlah 80 lembar. Uang dalam bentuk dolar adalah uang pribadi Sanusi. 

(Baca juga: Membedah Izin Reklamasi Ahok).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement