Senin 04 Apr 2016 20:57 WIB

12 Anggota DPRD Gorontalo Jalani Tes Urine

Tes urine (ilustrasi)
Foto: google
Tes urine (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango, Gorontalo melakukan tes urine terhadap 12 anggota DPRD Bone Bolango, Senin (4/4). Dari 25 orang anggota DPRD, hanya ada 12 anggota yang hadir di kantor tersebut sementara legislator lainnya sedang bertugas ke luar kota.

Dari hasil tes, urin milik legislator berinisial DH tercatat positif metaphetamin namun belum memastikan adanya penggunaan narkoba. DH mengaku sedang mengonsumsi obat sakit gigi, meski tidak bisa menunjukkan surat keterangan dokter.

Selain anggota DPRD, BNNK juga melakukan tes urine terhadap 21 orang pegawai dan staf di lingkungan dewan termasuk sekwan. Hasilnya seluruh tes negatif. Kepala BNNK Bone Bolango Abdul Haris Pakaya mengatakan indikasi metaphetamin belum bisa membuktikan seseorang menggunakan narkoba.

Menurutnya ada proses pengkajian yang sifatnya mendalam dan terpadu untuk membuktikannya karena melibatkan psikolog dan dokter yang berkompeten. "Tes urine ini hanyalah sebagai pintu masuk untuk mendeteksi segala kemungkinan penyalahgunaan narkoba," imbuhnya.

Ia mengingatkan masyarakat untuk menghindari mengonsumsi obat-obatan tanpa resep dokter. Selain menimbulkan masalah saat tes urine, hal itu juga dapat mengakibatkan kecanduan obat-obatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement