Senin 04 Apr 2016 20:19 WIB

Jamwas akan Panggil Dua Jaksa Kejati DKI

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang
Foto: ROL/Tripa Ramadhan
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung), Widyo Pramono akan segera memeriksa dua jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang diduga terlibat suap PT Brantas Abipraya.

Dalama kasus tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Dua jaksa tersebut yaitu, Kepala Kejati DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Tomo Sitepu.

"Terkait dua jaksa pada Kejati DKI Jakarta, jajaran Jamwas, segera menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi kasus," ujar Widyo, saat dihubungi, Senin (4/4).

Menurut Widyo, pihak terkait akan dipanggil. Nantinya akan ditanyakan pula sejauh mana kasus tersebut ditangani. Widyo menjelaskan, tim klarifikasi sudah dibentuk.

Tim tersebut dipimpin oleh sekretaris Jamwas, Djasman Panjaitan dengan anggota para inspektur pengawasan. "Maka wait and see selanjutnya," kata Widyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement