Senin 04 Apr 2016 18:47 WIB

PKS Siap Hadapi Gugatan Fahri

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
 Ketua Bidang Humas DPP PKS Dedi Supriadi menunjukan surat pemecatan Fahri Hamzah saat konferensi pers di kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (4/4). (Republika/Wihdan Hidayat)
Ketua Bidang Humas DPP PKS Dedi Supriadi menunjukan surat pemecatan Fahri Hamzah saat konferensi pers di kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (4/4). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Departemen Bidang Hukum DPP PKS Zainuddin Paru mengatakan DPP PKS telah siap menghadapi gugatan hukum yang akan dilakukan oleh Fahri.

Menurutnya, DPP PKS juga telah memiliki jawaban-jawaban yang akan diajukan Fahri dalam gugatannya di pengadilan nanti. Ia menjelaskan, pemberhentian Fahri terkait dengan tertib organisasi dan kedisiplinan partai dan diputuskan melalui berbagai proses hingga dikeluarkannya putusan Majelis Tahkim.

Sebelumya, Fahri Hamzah menyebut dirinya telah diperlakukan tidak adil. Sebab, pemecatan dirinya dianggap sebagai konspirasi dari pimpinan DPP PKS untuk mendepaknya dari kursi wakil ketua DPR.

Ia mengaku, perihal pemecatannya sudah dihembuskan ketika bertemu pertama kalinya dengan Presiden PKS Sohibul Iman. Namun, pertemuan tersebut dianggap tidak menghasilkan keputusan terkait nasibnya.

Fahri pun berencana akan membawa masalah pemecatan ini melalui jalur hukum. "Karena pimpinan partai melakukan perbuatan melawan hukum," ucapnya.

Baca juga, Fahri Hamzah Layangkan Gugatan ke PN Jaksel Besok.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement